pengertian umrah dan tata cara umrah

pengertian umrah dan tatacara umrah

Pada kesempatan kali ini materi Umrah Haji plus 2013 akan membeberkan tentang Umroh. Umrah  adalah salah satu kegiatan ibadah dalam agama Islam. Hampir mirip dengan ibadah haji, ibadah ini dilaksanakan dengan cara melakukan beberapa ritual ibadah di kota suci Mekkah, khususnya di Masjidil Haram.
Pada istilah teknis syari'ah, Umrah berarti melaksanakan Tawaf di Ka'bah dan Sa'i antara Shofa dan Marwah, setelah memakai ihram yang diambil dari Miqat. Sering disebut pula dengan haji kecil.
Perbedaan umrah dengan haji adalah pada waktu dan tempat. Umrah dapat dilaksanakan sewaktu-waktu (setiap hari, setiap bulan, setiap tahun) dan hanya di Mekkah, sedangkan haji hanya dapat dilaksanakan pada beberapa waktu antara tanggal 8 Dzulhijjah hingga 12 Dzulhijjah serta dilaksanakan sampai ke luar kota Mekkah.
Syarat ,Wajib, dan Rukun Umrah
Syarat untuk mengerjakan umrah sama dengan syarat untuk mengerjakan haji.Sedangkan rukun umrah adalah :

 Ihram
    Tawaf
    Sai
    Mencukur rambut kepala atau memotong sebagian(tahalul)
    Tertib

Adapun wajib umrah hanya satu, yaitu memulai ihram dari miqat.
Tipe Umrah

Terdapat beberapa tipe umrah, yang umum adalah umrah yang digabungkan dengan pelaksanaan haji seperti pada haji tamattu, adapula umrah yang tidak terkait dengan haji.

    Umrah Mufradah
    Umrah Tamattu'
    Umrah Sunah

Tata Cara umrah

 Untuk tata cara pelaksanaan umrah hampir sama dengan haji namun mempunyai sedikit perbedaan haji dan umrah , maka perlu diperhatikan hal-hal berikut ini :
•Disunnahkan mandi besar (janabah) sebelum ihram untuk umrah.
•Memakai pakaian ihram. Untuk lelaki 2 kain yang dijadikan sarung dan selendang, sedangkan untuk wanita memakai pakaian apa saja yang menutup aurat tanpa ada hiasannya dan tidak memakai cadar atau sarung tangan.
•Niat umrah dalam hati dan mengucapkan Labbaika 'umrotan atau Labbaikallahumma bi'umrotin. Kemudian bertalbiyah dengan dikeraskan suaranya bagi laki-laki dan cukup dengan suara yang didengar orang yang ada di sampingnya bagi wanita, yaitu mengucapkan Labbaikallahumma labbaik labbaika laa syarika laka labbaik. Innal hamda wan ni'mata laka wal mulk laa syarika laka.
•Jika sudah sampai kota Makkah, disunnahkan mandi terlebih dahulu sebelum memasukinya.
•Sesampai di ka'bah, talbiyah berhenti sebelum thawaf. Kemudian menuju hajar aswad sambil menyentuhnya dengan tangan kanan dan menciumnya jika mampu dan mengucapkan Bismillahi wallahu akbar. Jika tidak bisa menyentuh dan menciumya, maka cukup memberi isyarat dan berkata Allahu akbar.
•Thawaf sebanyak 7 kali putaran. 3 putaran pertama jalan cepat dan sisanya jalan biasa. Thowaf diawali dan diakhiri di hajar aswad dan ka'bah dijadikan berada di sebelah kiri.
•Salat 2 raka'at di belakang maqam Ibrahim jika bisa atau di tempat lainnya di masjidil haram dengan membaca surah Al-Kafirun pada raka'at pertama dan Al-Ikhlas pada raka'at kedua.
•Sa'i dengan naik ke bukit Shofa dan menghadap kiblat sambil mengangkat kedua tangan dan mengucapkan Innash shofa wal marwata min sya'aairillah. Abda'u bima bada'allahu bihi (Aku memulai dengan apa yang Allah memulainya). Kemudian bertakbir 3 kali tanpa memberi isyarat dan mengucapkan Laa ilaha illallahu wahdahu laa syarika lahu. Lahul mulku wa lahul hamdu wahuwa 'alaa kulli syai'in qodiir. Laa ilaha illallahu wahdahu anjaza wa'dahu wa shodaqo 'abdahu wa hazamal ahzaaba wahdahu 3x. Kemudian berdoa sekehendaknya.
•Amalan pada poin 8 diulangi setiap putaran di sisi bukit Shofa dan Marwah disertai dengan doa.
•Sa'i dilakukan sebanyak 7 kali dengan hitungan berangkat satu kali dan kembalinya dihitung satu kali, diawali di bukit Shofa dan diakhiri di bukit Marwah.
•Mencukur seluruh atau sebagian rambut kepala bagi lelaki dan memotongnya sebatas ujung jari bagi wanita.
•Dengan demikian selesai sudah amalan umrah

Umrah dari Indonesia

Indonesia merupakan negara muslim terbesar di dunia, sekitar 80% penduduk Indonesia adalah muslim. Pada umumnya masyarakat muslim Indonesia melaksanakan umrah menuju Masjidil Haram di Saudi Arabia melalui travel umroh atau sebuah perusahaan Travel atau biro perjalanan haji umroh yang khusus menyelenggarakan jasa perjalanan umroh yang banyak tersebar di Indonesia. Mereka menyediakan berbagai fasilitas yang memudahkan jamaah sehingga konsentrasi jamaah hanya pada pelaksanaan ibadah umrah saja di Masjidil Haram di Mekkah dan Madinah. Travel umrah bekerja sama dengan hotel di sekitar Masjidil Haram sehingga sangat memudahkan jamaah. Pada umumnya biro perjalanan umrah menetapkan beberapa paket perjalanan umrah dan yang paling minimal adalah 9 hari perjalanan dari Indonesia ke Saudi Arabia dan kembali ke Indonesia lagi.

Berhaji Tanpa Mahram Bagi Perempuan 2

Titik Beda Pendapat

Al Qurthubi rahimahullah berkata,

Sebab perselisihan ulama dalam masalah ini adalah karena adanya pemahaman yang berbeda dalam menkompromikan berbagai hadits (yang melarang bersafar tanpa mahrom, pen) dengan firman Allah Ta’ala,

وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا


Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, Yaitu (bagi) orang yang sanggup Mengadakan perjalanan ke Baitullah” (QS. Ali Imron: 97).

Secara zhohir, yang dimaksud istitho’ah (dikatakan mampu dalam haji) adalah mampu pada badan (fisik).  Jadi jika secara fisik mampu, maka diwajibkan untuk haji. Barangsiapa yang tidak mendapati mahrom namun ia sudah memiliki kemampuan secara fisik, maka ia tetap diwajibkan untuk haji. Dari sini, ketika terjadi pertentangan antara tesktual ayat dan hadits, maka muncullah beda pendapat di antara para ulama.

Imam Abu Hanifah dan para ulama yang sependapat dengannya menjadikan hadits (tentang larangan safar wanita tanpa mahrom) sebagai penjelas dari dalil yang menjelaskan istitho’ah (kemampuan) pada hak wanita.

Imam Malik dan ulama yang sependapat dengannya berpendapat bahwa istitho’ah (kemampuan) yang dimaksudkan adalah bisa dengan cukup wanita tersebut mendapatkan rasa aman dari para pria atau wanita lainnya. Sedangkan hadits (yang melarang wanita bersafar tanpa mahrom) tidaklah bertentangan jika memang safarnya adalah wajib (untuk menunaikan haji yang wajib, pen).

Demikian sarian dari penjelasan Al Qurthubi rahimahullah.

Intinya dari penjelasan Al Qurthubi rahimahullah, ada perbedaan dalam memahami dua dalil berikut. Dalil pertama tentang istitho’ah (kemampuan dalam berhaji).

وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا


“Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, Yaitu (bagi) orang yang sanggup Mengadakan perjalanan ke Baitullah” (QS. Ali Imron: 97).

Dalil kedua adalah tentang larangan bersafar tanpa mahram.

لاَ تُسَافِرِ الْمَرْأَةُ ثَلاَثًا إِلاَّ وَمَعَهَا ذُو مَحْرَمٍ


“Tidak boleh seorang wanita bersafar tiga (hari perjalanan) melainkan harus bersama mahromnya.” (HR. Muslim no. 1338 dan 1339, dari Ibnu ‘Umar)

Jadi ada ulama yang katakan bahwa ia tetap berangkat haji meskipun hanya mendapatkan rasa aman saja dengan ditemani para pria sholeh atau wanita yang tsiqoh (terpercaya). Karena para ulama yang berpendapat demikian menilai hajinya tetap ditunaikan, jika memang hajinya itu wajib. Sedangkan larangan untuk bersafar tanpa mahrom dinilai sebagai saddu dzari’ah, yaitu larangan yang bukan tertuju pada dzatnya akan tetapi terlarang karena dapat mengantarkan pada sesuatu yang terlarang. Dan mereka punya kaedah fiqh (yang tentu ini dibangun di atas dalil), “Sesuatu yang terlarang karena saddu dzari’ah dibolehkan jika dalam keadaan hajjah (butuh).” Dan mereka menganggap bahwa kondisi haji yang sudah wajib dilihat dari segi finansial dan fisik ini tetap dikatakan wajib meskipun akhirnya berangkatnya tanpa mahrom dan ditemani dengan para pria atau para wanita lain yang tsiqoh.

Sedangkan ulama yang menganggap tetap harus dengan mahrom seperti pendapat ulama Hanafiyah dan ulama Hambali, menyatakan bahwa mahrom itu sebagai syarat istitho’ah karena mereka menyatakan ayat yang membicarakan tentang istitho’ah (kemampuan) dalam berhaji dijelaskan dengan hadits larangan bersafar tanpa mahrom
demikianlah lanjutan dari Berhaji Tanpa Mahram Bagi Perempuan semoga menjadi ilmu yang bermanfaat bagi yang membacanya dan menjadi pahala bagi yang menulisnya amien ............

Muslim.Or.Id

Berhaji Tanpa Mahram Bagi Perempuan

An Nawawi rahimahullah berkata, “Para ulama berijma’ (sepakat) bahwa seorang wanita dinilai wajib menunaikan haji dalam Islam jika ia telah berkemampuan. Hal ini berdasarkan keumuman firman Allah Ta’ala,

وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا


“Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, Yaitu (bagi) orang yang sanggup Mengadakan perjalanan ke Baitullah” (QS. Ali Imron: 97).

Mengenai kemampuan di sini sebenarnya sama halnya dengan pria. Namun para ulama berselisih pendapat apakah pada wanita disyaratkan harus adanya mahrom ataukah tidak.”
 

Khilaf Ulama

Berikut adalah beberapa pendapat para ulama mengenai hukum berhaji tanpa mahrom.

Disyaratkan seorang wanita dalam safar hajinya untuk ditemani oleh suami atau mahromnya jika memang ia telah menempuh jarak safar ke Makkah selama tiga hari. Jarak seperti ini adalah jarak minimal untuk dikatakan bersafar, demikian pendapat ulama Hanafiyah dan Hambali.

Mereka berdalil dengan hadits Ibnu ‘Umar, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ تُسَافِرِ الْمَرْأَةُ ثَلاَثًا إِلاَّ وَمَعَهَا ذُو مَحْرَمٍ


“Tidak boleh seorang wanita bersafar tiga (hari perjalanan) melainkan harus bersama mahromnya.” (HR. Muslim no. 1338 dan 1339, dari Ibnu ‘Umar)

Ulama Syafi’iyah dan ulama Malikiyah membolehkan mahrom tersebut diganti. Ulama Syafi’iyah berpendapat bahwa jika ada para wanita yang tsiqoh–dua atau lebih–yang memberikan rasa aman, maka ini cukup sebagai pengganti mahrom atau suami. Hal ini ditinjau jika wanita tersebut sudah dikenai kewajiban untuk berhaji dalam Islam. Menurut mereka, “Yang paling tepat, tidak disyaratkan adanya mahrom bagi para wanita tersebut (yang akan berhaji). Sudah cukup sebenarnya jika sudah ada jama’ah yang jumlahnya banyak.”

Namun jika didapati satu wanita tsiqoh, maka tidak wajib bagi mereka untuk berhaji (yang selain wajib). Akan tetapi boleh baginya berhaji jika hajinya adalah haji fardhu (wajib) atau haji nadzar. Bahkan boleh baginya keluar sendirian untuk menunaikan haji yang wajib atau untuk menunaikan nadzar, selama aman.

Ulama Malikiyah menambahkan yang intinya membolehkan. Mereka mengatakan bahwa jika wanita tidak mendapati mahrom atau tidak mendapati pasangan (suami untuk menemaninya), walaupun itu memperolehnya dengan upah, maka ia boleh bersafar untuk haji yang wajib atau haji dalam rangka nadzar selama bersama orang-orang (dari para wanita atau para pria yang sholih) yang memberikan rasa aman.

Ad Dasuqi (sala seorang ulama Malikiyah) berkata bahwa kebanyakan ulama Malikiyah mempersyaratkan wanita harus disertai mahrom.

Adapun haji yang sunnah para ulama sepakat bahwa tidak boleh seorang wanita bersafar untuk haji kecuali bersama suami atau mahromnya. Untuk haji yang sunnah tidak boleh ia bersafar dengan selain mahromnya, bahkan ia bisa terjerumus dalam dosa jika nekad melakukannya.

Demikian kami sarikan dari Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah.

Terdapat tambahan dari penjelasan An Nawawi rahimahullah dalam Syarh Shahih Muslim. An Nawawi berkata, “’Atho’, Sa’id bin Jubair, Ibnu Sirin, Imam Malik Al Auza’i dan pendapat Imam Asy Syafi’i yang masyhur berpendapat bahwa tidak disyaratkan adanya mahrom. Yang disyaratkan adalah si wanita mendapatkan rasa aman. Ulama Syafi’iyah menerangkan bahwa rasa aman tersebut bisa tercapai dengan adanya suami, mahrom atau wanita-wanita yang tsiqoh (terpercaya). Haji tidaklah diwajikan menurut madzhab kami kecuali dengan ada rasa aman dari salah satu hal tadi. Jika didapati satu wanita tsiqoh saja, maka haji tidak menjadi wajib. Akan tetapi wanita yang akan berhaji boleh bersafar dengan wanita lain walaupun bersendirian. Ini yang tepat. …

Pendapat yang masyhur dari Imam Asy Syafi’i dan mayoritas ulama Syafi’iyah adalah pendapat di atas. Ulama Syafi’iyah kemudian berselisih pendapat mengenai hukum wanita berhaji yang sunnah tanpa adanya mahrom atau untuk safar dengan tujuan ziaroh atau berdagang atau semacam itu yang tidak wajib. Sebagian ulama Syafi’iyah katakan bahwa hal-hal yang tidak wajib tadi dibolehkan sebagaimana haji (yang wajib). Namun pendapat mayoritas ulama, “Tidak boleh seorang wanita bersafar kecuali dengan suami atau mahromnya. Inilah yang tepat karena didukung oleh hadits-hadits yang shahih.”

Terimakasih telah membaca artikel kami yang berjudul Berhaji Tanpa Mahram Bagi Perempuan semoga menjadi ilmu yang bermanfaat ..
Dari artikel Muslim.Or.Id'

Harga Daftar Paket Umrah Reguler 2013


Jadwal Paket Umrah Reguler 2013 | Biaya dan Harga Paket Umrah Reguler 2013.

Perjalanan Haji Umrah kali ini akan memberikan informasi mengenai Biaya dan jadwal Paket Umrah Reguler 2013. bagi anda yang memiliki rencana keberangkatan ibadah umrah di tahun 2013, jangan sungkan-sungkan untuk mendaftarkan diri anda,dan menyesuaikan jadwal keberangkatannya di jadwal berikut ini :

Tanggal Keberangkatan
Quart
Triple
Double
13  Februari 2013
$ 1950
$ 2000$ 2050
20  Februari  2013
27  Februari  2013
6    Maret    2013
13  Maret   2013
20 Maret    2013
 $ 1950
 $ 1950
 $  1950 
1950
1950
$ 2000
$ 2000
$  2000 
$  2000 
2000
$ 2050
$ 2050
2050
$  2050 
2050

27 Maret 2013
1950
20002050
03 April 2013
10 April 2013
17 April 2013
24 April 2013
01 Mei 2013
 $  1950
 $ 1950 
 $ 1950
$1950 
1950
2000
2000
$  2000 
$  2000 
2000
2050
2050
2050
$  2050 
2050
08 Mei 2013
1950
20002050
15 Mei 2013
22 Mei 2013
29 Mei 2013
05 Juni 2013
12 Juni 2013
2050
 $ 2050 
 $ 2050 
$ 2050 
2050
2100
2100
$ 2100 
$  2100 
2100
2150
2150
2150
$  2150 
2150
19 Juni 2013
1950
20002050
26 Juni 2013
03 Juli 2013
11 Juli 2013 (Awal Ramadhan)
25 Juli 2013 (pertengahan Puasa)
27 Juli 2013 (Akhir Ramadhan)
2050
 $ 2050 
 $ 2600 
$ 2600 
3750
2100
2100
$ 2650 
$  2650 
3800
2150
2150
2700
$  2700 
3850
*NB=Harga dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.

Keterangan:
Harga diatas belum termasuk:
  • Airport Tax + Handling: Rp 600.000,- (Jabodetabek) / Rp 700.000,- (Luar Jabodetabek)
  • Buku Kesehatan  Vaksinasi Maningitis Rp 300.000,-
  • Biaya Mahroh (utk wanita dibawah 45 tahun yg berangkat umroh tanpa mahrom): Rp 350.000,-
  • Kelebihan Bagasi (Max 30 Kg).
  • Biaya / Pengeluaran Pribadi seperti :
  • Laundry, Telephone, Extra Bill, Tips, dll.
  • Acara / Tour Tambahan di luar Program, 

BIAYA TERMASUK :
  • Tiket Penerbangan pp kelas ekonomi,
  • Akomodasi Hotel,
  • Konsumsi 3 x Sehari, 
  • Visa Umrah & Visa Egypt,
  • Transportasi & Ziarah, 
  • Guide / Muthawwif, 
  • Perlengkapan Umrah & zamzam @10ltr. 
PERSYARATAN  UMRAH :
Passpor yang masih berlaku minimal 08 (Delapan) bulan
Pass Photo Berwarna - Background Putih - Tampak Wajah 80% (Ukuran 4x6 = 6 lembar)
KTP, Kartu Keluarga Asli & Surat Nikah Asli untuk Suami - Istri,
Akte Kelahiran / Ijazah Asli untuk anak / saudara

CATATAN :
  • PT.Happy Prima Wisata Primasaidah  Tour & Travel melayani Program Umrah Private (Family), Paket Pernikahan di Makkah Al Mukarramah dan Paket Ibadah lainnya.
  • Dokumen sudah kami terima paling lambat 1 (satu) bulan sebelum tanggal keberangkatan.
  • Tanpa mengurangi nilai Ibadah, Program sewaktu-waktu dapat berubah disesuaikan dengan kondisi Penerbangan.

Harga berlaku untuk keberangkatan minimal 15 orang, apabila jumlah kurang akan dikenakan biaya tambahan Sebesar USD 150 / pax

Akomodasi Hotel bintang *4
1.Al Salam An-Nakhell/ setaraf di mekah
2. Dallah Thaibah /Mubarok di madinah
3. Trident di jeddah

Biro Travel Penyelenggara Haji Umrah Primasaidah, Penyelenggara Haji dan Umroh resmi yang mendapat izin dari Kementrian Agama Republik Indonesia dan berpengalaman sejak tahun 1999

Info lebih lanjut hubungi :
Biro penyelenggara Haji dan Umroh PrimaSaidah
Gedung Twink Jl Kap Tendean 82 Jakarta Selatan
Telpon :021-8334-2656/021-8265-0736 | 
Fax :021-8265-0736 |
Email:travelprimasaidah@Gmail.com
www.travelhajiumroh.web.id


Travel Umroh Haji ONH Plus Prima Saidah Sudah berdiri sejak tahun 1999, Dan Sudah Memberangkatkan lebih dari 7000 Jamaah Dari seluruh Indonesia, Kami akan mengatur perjalanan ibadah haji ONH Plus dan travel umroh sesuai budget Anda, Bisa pilih sendiripaket umroh 2013, jadwal keberangkatan, tujuan tambahan, jenis pesawat dan hotel juga pebimbing yang Anda sukai,
PT.Happy Prima Wisata Primasaidah Tour & Travel melayani Program Umrah Private (Family), Paket Wisata Muslim, Paket Umrah perusahaan,Paket Pernikahan di Makkah Al Mukarramah dan Paket Ibadah lainnya.
Hubungi Prima Saidah Untuk Informasi Lebih Lanjut