Penelenggara Haji : Hanji non kuota merugukan orang lain

Dirjen Haji dan Umroh Anggito Abimanyu (Foto: Akmal Irawan) 
Pemerintah Indonesia melakukan kerja sama dengan Kedutaan Besar Saudi Arabia (KBSA) dalam penanganan haji nonkuota. Pada tahun ini, haji nonkuota mencapai 700 jamaah, sedangkan pada tahun-tahun sebelumnya dapat mencapai 2.000 lebih.

Dirjen Penyelenggara Haji dan Umroh Kementerian Agama Anggito Abimanyu menyatakan pihak telah melakukan komunikasi dalam menyelesaikan persoalan haji nonkuota. "Yang penting kita sudah memiliki hubungan baik dengan KBSA (Kedutaan Besar Arab Saudi- Red), setiap kali ada nonkuota selalu diinformasi," ungkapnya.

Komunikasi dan informasi ini penting, agar kehadiran jamaah nonkuota  tidak merugikan jamaah haji reguler atau kuota. "Supaya kita mengukur berapa pelayanan yang harus mereka sediakan jangan sampai mengambil pelayanan haji yang memang kuota," tegasnya.

Menurut Anggito, keberadaan haji nonkuota tidak masalah, apabila semua kebutuhannya tersedia. "Tidak apa-apa asal bus ada, makanannya ada, kesehatannya ada," imbuhnya.

Kementerian agama tidak bisa menghilangkan haji nonkuota yang sebagian merupakan undangan resmi kerajaan Arab Saudi."Itu undangan, dari tokoh masyarakat, mitra mereka (pemerintah Arab Saudi-red)," katanya.

Sementara itu, mengenai Penyelenggara Travel Haji plus nakal, Anggito Abimanyu menambahkan, saat ini masih dievaluasi terkait masalah pemberian upaya  sanksi hukum terhadap PIHK nakal yang menelatarkan jamaah haji. "Ada beberapa yang sudah selesai, cuma saya harus memastikan PIHK yang ditutup itu harus memindahkan jamaahnya dan uangnya harus ditahan. Dan itu harus dihitung-hitung dulu," jelas Anggito.

Sejauh ini, menurut Anggito ada 16 PIHK yang diproses. "Ada 16 PIHK yang diberikan sanksi, cabut Izin adalah. Cukup diambil PIN, mereka tidak bisa apa-apa," tutupnya.
(Akmal Irawan/Sindoradio/mbs)

Syarat wajib haji

syarat wajib hajiPada kesempatan kali ini Travel haji plus dan paket umroh akan saharing tentang syarat wajib haji. sudah seyogyanya Setiap umat nabi Muhammad SAW mengetahui syart wajib haji khusunya bagi yang mau menunaikan ibadah haji,dan setiap muslim yang sudah memenuhi syarat wajib haji maka wajib baginya menunaikan ibadah haji adapun syrat wajib haji sebagai berikut :



SYARAT WAJIB HAJI


    Islam
    Berakal
    Baligh
    Merdeka
    Mampu

Kelima syarat di atas adalah syarat yang disepakati oleh para ulama. Sampai-sampai Ibnu Qudamah dalam Al Mughni berkata, “Saya tidak mengetahui ada khilaf (perselisihan) dalam penetapan syarat-syarat ini.” (Al Mughni, 3:164)

Catatan:
  1. Seandainya anak kecil berhaji, maka hajinya sah. Namun hajinya tersebut dianggap haji tathowwu’ (sunnah). Jika sudah baligh, ia masih tetap terkena kewajiban haji. Hal ini berdasarkan kesepakatan para ulama (baca: ijma’).
  2. Syarat mampu bagi laki-laki dan perempuan adalah: (a) mampu dari sisi bekal dan kendaraan, (b) sehat badan, (c) jalan penuh rasa aman, (d) mampu melakukan perjalanan.
  3. Mampu dari sisi bekal mencakup kelebihan dari tiga kebutuhan: (1) nafkah bagi keluarga yang ditinggal dan yang diberi nafkah, (2) kebutuhan keluarga berupa tempat tinggal dan pakaian, (3) penunaian utang.
  4. Syarat mampu yang khusus bagi perempuan adalah: (1) ditemani suami atau mahrom, (2) tidak berada dalam masa ‘iddah.

SYARAT SAHNYA HAJI

  1. Islam
  2. Berakal
  3. Miqot zamani, artinya haji dilakukan di waktu tertentu (pada bulan-bulan haji), tidak di waktu lainnya. ‘Abullah bin ‘Umar, mayoritas sahabat dan ulama sesudahnya berkata bahwa waktu tersebut adalah bulan Syawwal, Dzulqo’dah, dan sepuluh hari (pertama) dari bulan Dzulhijjah.
  4. Miqot makani, artinya haji (penunaian rukun dan wajib haji) dilakukan di tempat tertentu yang telah ditetapkan, tidak sah dilakukan tempat lainnya. Wukuf dilakukan di daerah Arafah. Thowaf dilakukan di sekeliling Ka’bah. Sa’i dilakukan di jalan antara Shofa dan Marwah. Dan seterusnya

Demikianlah sedikit penjelasan tentang syarat wajib haji mudah-mudahan menjadi ilmu yang bermanfaat

pengertian umrah dan tata cara umrah

pengertian umrah dan tatacara umrah

Pada kesempatan kali ini materi Umrah Haji plus 2013 akan membeberkan tentang Umroh. Umrah  adalah salah satu kegiatan ibadah dalam agama Islam. Hampir mirip dengan ibadah haji, ibadah ini dilaksanakan dengan cara melakukan beberapa ritual ibadah di kota suci Mekkah, khususnya di Masjidil Haram.
Pada istilah teknis syari'ah, Umrah berarti melaksanakan Tawaf di Ka'bah dan Sa'i antara Shofa dan Marwah, setelah memakai ihram yang diambil dari Miqat. Sering disebut pula dengan haji kecil.
Perbedaan umrah dengan haji adalah pada waktu dan tempat. Umrah dapat dilaksanakan sewaktu-waktu (setiap hari, setiap bulan, setiap tahun) dan hanya di Mekkah, sedangkan haji hanya dapat dilaksanakan pada beberapa waktu antara tanggal 8 Dzulhijjah hingga 12 Dzulhijjah serta dilaksanakan sampai ke luar kota Mekkah.
Syarat ,Wajib, dan Rukun Umrah
Syarat untuk mengerjakan umrah sama dengan syarat untuk mengerjakan haji.Sedangkan rukun umrah adalah :

 Ihram
    Tawaf
    Sai
    Mencukur rambut kepala atau memotong sebagian(tahalul)
    Tertib

Adapun wajib umrah hanya satu, yaitu memulai ihram dari miqat.
Tipe Umrah

Terdapat beberapa tipe umrah, yang umum adalah umrah yang digabungkan dengan pelaksanaan haji seperti pada haji tamattu, adapula umrah yang tidak terkait dengan haji.

    Umrah Mufradah
    Umrah Tamattu'
    Umrah Sunah

Tata Cara umrah

 Untuk tata cara pelaksanaan umrah hampir sama dengan haji namun mempunyai sedikit perbedaan haji dan umrah , maka perlu diperhatikan hal-hal berikut ini :
•Disunnahkan mandi besar (janabah) sebelum ihram untuk umrah.
•Memakai pakaian ihram. Untuk lelaki 2 kain yang dijadikan sarung dan selendang, sedangkan untuk wanita memakai pakaian apa saja yang menutup aurat tanpa ada hiasannya dan tidak memakai cadar atau sarung tangan.
•Niat umrah dalam hati dan mengucapkan Labbaika 'umrotan atau Labbaikallahumma bi'umrotin. Kemudian bertalbiyah dengan dikeraskan suaranya bagi laki-laki dan cukup dengan suara yang didengar orang yang ada di sampingnya bagi wanita, yaitu mengucapkan Labbaikallahumma labbaik labbaika laa syarika laka labbaik. Innal hamda wan ni'mata laka wal mulk laa syarika laka.
•Jika sudah sampai kota Makkah, disunnahkan mandi terlebih dahulu sebelum memasukinya.
•Sesampai di ka'bah, talbiyah berhenti sebelum thawaf. Kemudian menuju hajar aswad sambil menyentuhnya dengan tangan kanan dan menciumnya jika mampu dan mengucapkan Bismillahi wallahu akbar. Jika tidak bisa menyentuh dan menciumya, maka cukup memberi isyarat dan berkata Allahu akbar.
•Thawaf sebanyak 7 kali putaran. 3 putaran pertama jalan cepat dan sisanya jalan biasa. Thowaf diawali dan diakhiri di hajar aswad dan ka'bah dijadikan berada di sebelah kiri.
•Salat 2 raka'at di belakang maqam Ibrahim jika bisa atau di tempat lainnya di masjidil haram dengan membaca surah Al-Kafirun pada raka'at pertama dan Al-Ikhlas pada raka'at kedua.
•Sa'i dengan naik ke bukit Shofa dan menghadap kiblat sambil mengangkat kedua tangan dan mengucapkan Innash shofa wal marwata min sya'aairillah. Abda'u bima bada'allahu bihi (Aku memulai dengan apa yang Allah memulainya). Kemudian bertakbir 3 kali tanpa memberi isyarat dan mengucapkan Laa ilaha illallahu wahdahu laa syarika lahu. Lahul mulku wa lahul hamdu wahuwa 'alaa kulli syai'in qodiir. Laa ilaha illallahu wahdahu anjaza wa'dahu wa shodaqo 'abdahu wa hazamal ahzaaba wahdahu 3x. Kemudian berdoa sekehendaknya.
•Amalan pada poin 8 diulangi setiap putaran di sisi bukit Shofa dan Marwah disertai dengan doa.
•Sa'i dilakukan sebanyak 7 kali dengan hitungan berangkat satu kali dan kembalinya dihitung satu kali, diawali di bukit Shofa dan diakhiri di bukit Marwah.
•Mencukur seluruh atau sebagian rambut kepala bagi lelaki dan memotongnya sebatas ujung jari bagi wanita.
•Dengan demikian selesai sudah amalan umrah

Umrah dari Indonesia

Indonesia merupakan negara muslim terbesar di dunia, sekitar 80% penduduk Indonesia adalah muslim. Pada umumnya masyarakat muslim Indonesia melaksanakan umrah menuju Masjidil Haram di Saudi Arabia melalui travel umroh atau sebuah perusahaan Travel atau biro perjalanan haji umroh yang khusus menyelenggarakan jasa perjalanan umroh yang banyak tersebar di Indonesia. Mereka menyediakan berbagai fasilitas yang memudahkan jamaah sehingga konsentrasi jamaah hanya pada pelaksanaan ibadah umrah saja di Masjidil Haram di Mekkah dan Madinah. Travel umrah bekerja sama dengan hotel di sekitar Masjidil Haram sehingga sangat memudahkan jamaah. Pada umumnya biro perjalanan umrah menetapkan beberapa paket perjalanan umrah dan yang paling minimal adalah 9 hari perjalanan dari Indonesia ke Saudi Arabia dan kembali ke Indonesia lagi.

Pengertian ibadah haji

HAJI INDONESIA

Allah SWT berfirman:

{ إنَّ أوَّلَ بيتٍ وُضع للناسِ لَلَّذي ببكَّةَ مباركاً وهُدى للعالمين، فيه آياتٌ بيناتٌ مقامُ إبراهيمَ ومَن دخله كان آمناً، ولِلَّه على النَّاس حِجُّ البيتِ من استَطاعَ إليه سَبيلاً ومن كَفرَ فإنّ الله غَني عن العالَمين }


“Sesungguhnya rumah yang mula-mula dibangun untuk (tempat beribadah) manusia, ialah Baitullah yang di Bakkah (Mekah) yang diberkahi dan menjadi petunjuk bagi semua manusia. Padanya terdapat tanda-tanda yang nyata, (di antaranya) maqam Ibrahim; barangsiapa memasukinya (Baitullah itu) menjadi amanlah dia; mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah; Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya (tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam.” (QS. Ali ‘Imran: 97)

Haji berarti menuju ke Mekah untuk menunaikan manasik. Ia merupakan salah satu rukun Islam yang lima, seperti yang ada dalam hadits masyhur. Termasuk dari kewajiban agama yang diterima dengan bulat. Maka kafirlah orang yang mengingkarinya, dianggap murtad dari Islam. Menurut pendapat jumhurul ulama; haji diwajibkan pada tahun ke enam hijriyah.

1. Hukum Haji

Haji-indonesia.com Haji adalah kewajiban setiap muslim seumur hidup sekali, selebihnya adalah sunnah. Kewajibannya ditetapkan dengan ayat Al Qur’an, seperti pada ayat di atas dan ayat-ayat lainnya. Ditetapkan juga dengan beberapa hadits Nabi. Kewajiban seumur hidup sekali itu sesuai dengan hadits Abu Hurairah, yang berkata:

Rasulullah SAW berkhutbah di hadapan kami: “Wahai manusia, sesungguhnya Allah telah mewajibkan haji atas kalian, maka laksanakanlah haji!” ada seseorang yang bertanya: “Apakah setiap tahun?” Rasulullah dian tidak menjawab sehingga orang itu mengulanginya yang ketiga kali. Lalu Nabi menjawab: Kalau aku katakana YA maka tentu akan wajib dan kalian semua tidak akan mampu…” (HR Al Bukhari dan Muslim)

Abu Hanifah, Malik, dan Ahmad dan jumhurul ulama berpendapat bahwa kewajiban haji itu adalah kewajiban yang seketika harus dilaksanakan, artinya seorang mukmin yang memenuhi syarat mampu, maka saat itu ia wajib melaksanakan. Dan jika menundanya ia berdosa.

As Syafi’i berpendapat bahwa ibadah haji itu kewajiban yang longgar. Maka orang yang menundanya padahal ia mampu ia tidak berdosa, selama ia laksanakan sebelum wafat. Sedangkan jika wafat telah mendahuluinya sebelum haji, maka ia berdosa jika sudah mampu. Seperti juga yang dikatakan Imam Al Ghazali dalam Ihya’

2. Fadhilah Haji

Ada beberapa hadits yang menyebutkan keutamaannya. Antara lain:

Dari Abu Hurairah RA berkata: Rasulullah saw pernah ditanya: Amal apakah yang paling utama? Jawab Nabi: Iman kepada Allah dan Rasul-Nya. Ditanya lagi: Lalu apa? Jawab Nabi: Jihad fi sabilillah. Ditanya lagi: Lalu apa? Jawab Nabi: Haji mabrur. (Muttafaq alaih)

Dari Abu Hurairah RA berkata: Rasulullah saw bersabda: Barang siapa yang menunaikan haji, tidak rafats dan tidak berbuat fasik, maka ia akan kembali sebagaimana hari dilahirkan dari rahim ibunya” (Muttafaq alaih). Rafats berarti ucapan nista, ada pula yang memaknainya: hubungan suami istri.

Dari Abu Hurairah RA berkata: Rasulullah saw bersabda: Umrah satu ke Umrah berikutnya adalah penghapus dosa di antara keduanya. Dan haji mabrur tidak ada balasan baginya kecuali surga. (HR Asy Syaikhani)

3. Syarat Wajib Haji

Syarat wajib haji adalah :

    Islam: maka ia tidak wajib bagi non muslim
    Baligh; tidak wajib bagi anak-anak yang belum mencapai usia baligh
    Berakal; orang gila tidak wajib haji

Tiga syarat di atas adalah syarat umum untuk setiap kewajiban agama.

    Istitha’ah; yang mencakup sehat fisik, jalan yang aman, memiliki ongkos perjalanan, dan nafkah yang ditinggalkan
    Dan syarat kelima bagi wanita adalah: adanya muhrim, atau beberapa atau seseorang wanita yang dapat dipercaya. Ada sebagian ulama yang memperbolehkan seorang wanita musafir sendirian jika perjalanan itu aman. Sebagaimana ia memperbolehkan wanita tua musafir sendirian tanpa mahram. (Al Muhadzdzab dan Subulussalam), dengan merujuk kepada hadits Nabi yang diriwayatkan oleh Al Bukhari:

Dari Adiy bin Hatim berkata: Ketika aku berada di sisi Rasulullah saw, tiba-tiba datang seseorang yang mengadukan masalah ekonominya. Kemudian datang lagi orang mengadukan tentang perampok di jalan. Lalu Nabi bersabda: Wahai Adiy, pernahkah kamu melihat Al Hiyarah? Aku jawab: Tidak pernah, tapi pernah mendengarnya. Sabda Nabi: Jika nanti kamu punya umur panjang, pasti kamu akan melihat seorang wanita yang pergi dari Hiyarah sehingga ia thawaf di Ka’bah, tidak ada yang dia takuti kecuali Allah”. Hiyarah: kota kecil dekat Kufah

Mereka juga berdalil kepada istri-istri Nabi yang menunaikan haji atas izin Umar, pada haji terakhir mereka, yang disertai oleh Utsman bin Affan dan Abdurrahman bin Auf.

Disunnahkan bagi wanita untuk meminta izin suaminya dalam menunaikan haji fardhu, dan suami berkewajiban memberikan izin. Dan jika suami tidak mengizinkan maka ia boleh berangkat tanpa seizinnya. Karena haji fardhu adalah wajib, dan tidak boleh mentaati makhluk untuk mendurhakai Al Khaliq. Sedangkan untuk haji sunnah, maka istri tidak boleh berangkat tanpa izin suaminya. (dan menurut Syafi’iyyah: istri tidak boleh berangkat tanpa izin suami walaupun untuk haji fardhu. Karena hak suami adalah hak seketika sedang ibadah haji bisa ditunda).
demikian lah sedikit  tentang Pengertian ibadah haji semoga menjadi ilmu yang bermanfaat amien

Sumber: http://www.dakwatuna.com/2011/10/15587/fiqih-haji-bagian-ke-2-hukum-fadhilah-dan-syarat-wajib-haji/

Berhaji Tanpa Mahram Bagi Perempuan

An Nawawi rahimahullah berkata, “Para ulama berijma’ (sepakat) bahwa seorang wanita dinilai wajib menunaikan haji dalam Islam jika ia telah berkemampuan. Hal ini berdasarkan keumuman firman Allah Ta’ala,

وَلِلَّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلًا


“Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, Yaitu (bagi) orang yang sanggup Mengadakan perjalanan ke Baitullah” (QS. Ali Imron: 97).

Mengenai kemampuan di sini sebenarnya sama halnya dengan pria. Namun para ulama berselisih pendapat apakah pada wanita disyaratkan harus adanya mahrom ataukah tidak.”
 

Khilaf Ulama

Berikut adalah beberapa pendapat para ulama mengenai hukum berhaji tanpa mahrom.

Disyaratkan seorang wanita dalam safar hajinya untuk ditemani oleh suami atau mahromnya jika memang ia telah menempuh jarak safar ke Makkah selama tiga hari. Jarak seperti ini adalah jarak minimal untuk dikatakan bersafar, demikian pendapat ulama Hanafiyah dan Hambali.

Mereka berdalil dengan hadits Ibnu ‘Umar, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

لاَ تُسَافِرِ الْمَرْأَةُ ثَلاَثًا إِلاَّ وَمَعَهَا ذُو مَحْرَمٍ


“Tidak boleh seorang wanita bersafar tiga (hari perjalanan) melainkan harus bersama mahromnya.” (HR. Muslim no. 1338 dan 1339, dari Ibnu ‘Umar)

Ulama Syafi’iyah dan ulama Malikiyah membolehkan mahrom tersebut diganti. Ulama Syafi’iyah berpendapat bahwa jika ada para wanita yang tsiqoh–dua atau lebih–yang memberikan rasa aman, maka ini cukup sebagai pengganti mahrom atau suami. Hal ini ditinjau jika wanita tersebut sudah dikenai kewajiban untuk berhaji dalam Islam. Menurut mereka, “Yang paling tepat, tidak disyaratkan adanya mahrom bagi para wanita tersebut (yang akan berhaji). Sudah cukup sebenarnya jika sudah ada jama’ah yang jumlahnya banyak.”

Namun jika didapati satu wanita tsiqoh, maka tidak wajib bagi mereka untuk berhaji (yang selain wajib). Akan tetapi boleh baginya berhaji jika hajinya adalah haji fardhu (wajib) atau haji nadzar. Bahkan boleh baginya keluar sendirian untuk menunaikan haji yang wajib atau untuk menunaikan nadzar, selama aman.

Ulama Malikiyah menambahkan yang intinya membolehkan. Mereka mengatakan bahwa jika wanita tidak mendapati mahrom atau tidak mendapati pasangan (suami untuk menemaninya), walaupun itu memperolehnya dengan upah, maka ia boleh bersafar untuk haji yang wajib atau haji dalam rangka nadzar selama bersama orang-orang (dari para wanita atau para pria yang sholih) yang memberikan rasa aman.

Ad Dasuqi (sala seorang ulama Malikiyah) berkata bahwa kebanyakan ulama Malikiyah mempersyaratkan wanita harus disertai mahrom.

Adapun haji yang sunnah para ulama sepakat bahwa tidak boleh seorang wanita bersafar untuk haji kecuali bersama suami atau mahromnya. Untuk haji yang sunnah tidak boleh ia bersafar dengan selain mahromnya, bahkan ia bisa terjerumus dalam dosa jika nekad melakukannya.

Demikian kami sarikan dari Al Mawsu’ah Al Fiqhiyah.

Terdapat tambahan dari penjelasan An Nawawi rahimahullah dalam Syarh Shahih Muslim. An Nawawi berkata, “’Atho’, Sa’id bin Jubair, Ibnu Sirin, Imam Malik Al Auza’i dan pendapat Imam Asy Syafi’i yang masyhur berpendapat bahwa tidak disyaratkan adanya mahrom. Yang disyaratkan adalah si wanita mendapatkan rasa aman. Ulama Syafi’iyah menerangkan bahwa rasa aman tersebut bisa tercapai dengan adanya suami, mahrom atau wanita-wanita yang tsiqoh (terpercaya). Haji tidaklah diwajikan menurut madzhab kami kecuali dengan ada rasa aman dari salah satu hal tadi. Jika didapati satu wanita tsiqoh saja, maka haji tidak menjadi wajib. Akan tetapi wanita yang akan berhaji boleh bersafar dengan wanita lain walaupun bersendirian. Ini yang tepat. …

Pendapat yang masyhur dari Imam Asy Syafi’i dan mayoritas ulama Syafi’iyah adalah pendapat di atas. Ulama Syafi’iyah kemudian berselisih pendapat mengenai hukum wanita berhaji yang sunnah tanpa adanya mahrom atau untuk safar dengan tujuan ziaroh atau berdagang atau semacam itu yang tidak wajib. Sebagian ulama Syafi’iyah katakan bahwa hal-hal yang tidak wajib tadi dibolehkan sebagaimana haji (yang wajib). Namun pendapat mayoritas ulama, “Tidak boleh seorang wanita bersafar kecuali dengan suami atau mahromnya. Inilah yang tepat karena didukung oleh hadits-hadits yang shahih.”

Terimakasih telah membaca artikel kami yang berjudul Berhaji Tanpa Mahram Bagi Perempuan semoga menjadi ilmu yang bermanfaat ..
Dari artikel Muslim.Or.Id'

Tips Mudah mendapatkan Paket Biaya Umrah murah

Tips Mudah mendapatkan Paket Biaya Umrah 2013 murah

Perjalanan Haji Umrah pada kesempatan lalu memberikan informasi mengenai Harga Daftar Paket Umrah Reguler 2013, bagi yang belum melihatnya bisa dilihat pada Link tersebut. Pada Umrah 2013 nanti, rencana akan terjadi perombakan dan renovasi di sekitar masjidil haram. sehingga mengenai jamaah yang akan berangkat melaksanakan ibadah umrah disana, dibatasi atau dengan menggunakan kuota dari kedutaan arab saudi.

Mengenai tarif keberangkatan Umrah juga berfariasi. Namunsatu hal yang perlu diketahui bahwa, Biaya/harga umrah pastinya sesuai dengan fasilitas dan akomodasi dari Paket Umrah murah tersebut. Misalnya, Paket Umrah Murah seharga 16-17 jutaan, biasanya mendapatkan hotel yang jaraknya sekitar 1,5 KM. berbeda dengan paket Umrah Murah 2013 Primasaidah seharga $1950, yang mana akomodasi hotel *4 dengan jarak 100-150 M di hotel mekkah, dan di madinah lebih dekat lagi, yaitu di pintu 25 masjid nabawi.

Berikut ini Perjalanan Haji umrah akan menjelaskan mengenai Tips Mudah mendapatkan Paket Biaya Umrah murah. Biasanya paket-paket umrah yang mewah atau murah, memiliki tempat-tempat perjalanan yang sama, yaitu di sekitar Makkah dan Madinah. Para pengunjung akan mendatangi tempat-tempat seperti Masjidil Haram, Masjid Nabawi, Jabal Uhud, dan masih banyak lagi. selain itu, rata-rata perjalanan umrah adalah 9 hari atau biasa disebut umrah reguler. Bedanya, paket umrah murah dan mahal adalah di fasilitas berupa hotel dan musim perjalanannya.

"Untuk rute perjalanannya (umrah murah dan mewah) hanya di sekitar Makkah dan Madinah. Bedanya mungkin hanya di tempat bermalam atau hotel yang digunakan, apakah bintang 4 atau 5,"

Sehingga smua tergantung dari Pilihan anda, Pilih paket Umrah mewah dengan fasilitas Hotel *5 dan penerbangan Garuda, atau paket Umrah Murah lainnya.

Harga Daftar Paket Umrah Reguler 2013


Jadwal Paket Umrah Reguler 2013 | Biaya dan Harga Paket Umrah Reguler 2013.

Perjalanan Haji Umrah kali ini akan memberikan informasi mengenai Biaya dan jadwal Paket Umrah Reguler 2013. bagi anda yang memiliki rencana keberangkatan ibadah umrah di tahun 2013, jangan sungkan-sungkan untuk mendaftarkan diri anda,dan menyesuaikan jadwal keberangkatannya di jadwal berikut ini :

Tanggal Keberangkatan
Quart
Triple
Double
13  Februari 2013
$ 1950
$ 2000$ 2050
20  Februari  2013
27  Februari  2013
6    Maret    2013
13  Maret   2013
20 Maret    2013
 $ 1950
 $ 1950
 $  1950 
1950
1950
$ 2000
$ 2000
$  2000 
$  2000 
2000
$ 2050
$ 2050
2050
$  2050 
2050

27 Maret 2013
1950
20002050
03 April 2013
10 April 2013
17 April 2013
24 April 2013
01 Mei 2013
 $  1950
 $ 1950 
 $ 1950
$1950 
1950
2000
2000
$  2000 
$  2000 
2000
2050
2050
2050
$  2050 
2050
08 Mei 2013
1950
20002050
15 Mei 2013
22 Mei 2013
29 Mei 2013
05 Juni 2013
12 Juni 2013
2050
 $ 2050 
 $ 2050 
$ 2050 
2050
2100
2100
$ 2100 
$  2100 
2100
2150
2150
2150
$  2150 
2150
19 Juni 2013
1950
20002050
26 Juni 2013
03 Juli 2013
11 Juli 2013 (Awal Ramadhan)
25 Juli 2013 (pertengahan Puasa)
27 Juli 2013 (Akhir Ramadhan)
2050
 $ 2050 
 $ 2600 
$ 2600 
3750
2100
2100
$ 2650 
$  2650 
3800
2150
2150
2700
$  2700 
3850
*NB=Harga dapat berubah sewaktu-waktu tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.

Keterangan:
Harga diatas belum termasuk:
  • Airport Tax + Handling: Rp 600.000,- (Jabodetabek) / Rp 700.000,- (Luar Jabodetabek)
  • Buku Kesehatan  Vaksinasi Maningitis Rp 300.000,-
  • Biaya Mahroh (utk wanita dibawah 45 tahun yg berangkat umroh tanpa mahrom): Rp 350.000,-
  • Kelebihan Bagasi (Max 30 Kg).
  • Biaya / Pengeluaran Pribadi seperti :
  • Laundry, Telephone, Extra Bill, Tips, dll.
  • Acara / Tour Tambahan di luar Program, 

BIAYA TERMASUK :
  • Tiket Penerbangan pp kelas ekonomi,
  • Akomodasi Hotel,
  • Konsumsi 3 x Sehari, 
  • Visa Umrah & Visa Egypt,
  • Transportasi & Ziarah, 
  • Guide / Muthawwif, 
  • Perlengkapan Umrah & zamzam @10ltr. 
PERSYARATAN  UMRAH :
Passpor yang masih berlaku minimal 08 (Delapan) bulan
Pass Photo Berwarna - Background Putih - Tampak Wajah 80% (Ukuran 4x6 = 6 lembar)
KTP, Kartu Keluarga Asli & Surat Nikah Asli untuk Suami - Istri,
Akte Kelahiran / Ijazah Asli untuk anak / saudara

CATATAN :
  • PT.Happy Prima Wisata Primasaidah  Tour & Travel melayani Program Umrah Private (Family), Paket Pernikahan di Makkah Al Mukarramah dan Paket Ibadah lainnya.
  • Dokumen sudah kami terima paling lambat 1 (satu) bulan sebelum tanggal keberangkatan.
  • Tanpa mengurangi nilai Ibadah, Program sewaktu-waktu dapat berubah disesuaikan dengan kondisi Penerbangan.

Harga berlaku untuk keberangkatan minimal 15 orang, apabila jumlah kurang akan dikenakan biaya tambahan Sebesar USD 150 / pax

Akomodasi Hotel bintang *4
1.Al Salam An-Nakhell/ setaraf di mekah
2. Dallah Thaibah /Mubarok di madinah
3. Trident di jeddah

Biro Travel Penyelenggara Haji Umrah Primasaidah, Penyelenggara Haji dan Umroh resmi yang mendapat izin dari Kementrian Agama Republik Indonesia dan berpengalaman sejak tahun 1999

Info lebih lanjut hubungi :
Biro penyelenggara Haji dan Umroh PrimaSaidah
Gedung Twink Jl Kap Tendean 82 Jakarta Selatan
Telpon :021-8334-2656/021-8265-0736 | 
Fax :021-8265-0736 |
Email:travelprimasaidah@Gmail.com
www.travelhajiumroh.web.id


Travel Umroh Haji ONH Plus Prima Saidah Sudah berdiri sejak tahun 1999, Dan Sudah Memberangkatkan lebih dari 7000 Jamaah Dari seluruh Indonesia, Kami akan mengatur perjalanan ibadah haji ONH Plus dan travel umroh sesuai budget Anda, Bisa pilih sendiripaket umroh 2013, jadwal keberangkatan, tujuan tambahan, jenis pesawat dan hotel juga pebimbing yang Anda sukai,
PT.Happy Prima Wisata Primasaidah Tour & Travel melayani Program Umrah Private (Family), Paket Wisata Muslim, Paket Umrah perusahaan,Paket Pernikahan di Makkah Al Mukarramah dan Paket Ibadah lainnya.
Hubungi Prima Saidah Untuk Informasi Lebih Lanjut